Sebuah Qur’an tua berketebalan 554 halaman ditemukan terbungkus kardus di kolong rumah salah seorang warga masyarakat Kampung Suju’, Dusun Lembang Mate’ne, Desa Jambuiya, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.
Qur’an
tua yang ditemukan di rumah warga bernama Demmasinna ini diterbitkan di
Padang, pada tanggal, 21 Rabiul Awal tahun 135 silam bertepatan dengan
tanggal 21 Mei 1938.
Dari
sisi penulisannya, Al Qur’an karya Muhammad Junu ini tampak berbeda
dengan Al Qur’an pada umumnya. Dimana, ayat-ayatnya ditulis di dalam
kotak kecil dan dilengkapi oleh terjemahan serta keterangan ayat yang
masih menggunakan bahasa Indonesia ejaan lama.
Selain
sudah tak bersampul, sebahagian halaman Qur’an ditemukan dalam kondisi
memprihatinkan dan sobek. Bahkan warna kertasnya pun mulai kusam
termakan usia. Sayang sekali, karena tak banyak cerita yang bisa
dirangkum terkait dengan identitas pemilik pertama kitab suci kebanggaan
ummat Islam di rumah Demmasinna itu.
Saat
pertama kali diperlihatkan oleh sang pemilik rumah, Al Qur’an yang
dibungkus lembaran surat kabar dan kemasan kardus ini sudah nampak
lusuh. Selain Al Qur’an, di lokasi yang sama ditemukan pula, selembar
seruan dari Majelis Jundullah yang direkatkan pada bagian dinding rumah.
Seruan
yang ditandatangani oleh KH. H. Syamsul Abdul Madjid ini berisi
himbauan kepada saudara mukmin sebangsa dan se tanah air, untuk
menegakkan agama Allah.
No comments:
Post a Comment